jendral189Rekonstruksi Keputusan Dirjen Bimas Islam No. 189 Tahun 2021 Sebagai Upaya Mewujudkan Ketahanan Keluarga (Studi Kasus Di Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo)JAKARTA, - Temuan transaksi dugaan tindak pidana pencucian uang senilai Rp 189 triliun di lingkup Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian