judolDia mengatakan narasi yang menyebut dirinya mendapat 50 persen uang dari hasil perlindungan situs judol merupakan kongkalikong di antara para tersangka, bukan inisiatif atauPolisi Ungkap Mafia Judol di Komdi. Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan 24 orang tersangka, termasuk di antaranya oknum pegawai Komdi yang