juragan menangJAKARTA - PT PStore Glow Bersinar Indonesia atau PS Glow berhasil menang gugatan merek dagang melawan PT Kosmetika Global Indonesia, PT Kosmetika CantikDi Pengadilan Medan, Juragan 99 menang gugatan. Sedangkan di Surabaya, kalah dan wajib bayar Rp37,9 miliar. , JAKARTA – Pengusaha Gilang Widya Pramana