makelar 33pihak makelar dan Konveksi Amin melakukan musyawarah dan mendapatkan kesepakatan baru yakni pihak Konveksi Amin memberikan upah sebesar 10% kepada makelar walaupunPerbedaan makelar dan komisioner di antaranya adalah sebagai berikut. Makelar mendapatkan balas jasa berupa provisi, sedangkan komisioner berupa komisi. Makelar tidak bertanggung